PENDEKATAN KONSELING EKLEKTIK
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori-teori Konseling II
Dosen
Pengampu : Hastin Budisiwi, M.Pd
Disusun
oleh :
1.
Iis Nurul Fitriyani (1114500082)/3C
2.
Nandito Over
Beeke (1114500093)/3C
3.
Pradita Anggi
Ayuningtiyas (1114500095)/3C
4.
Syahrul Aji PP (1114500102)/3C
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PANCASAKTI TEGAL
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas limpahan rahmat serta hidayahnya
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan Makalah Teori-teori
Konseling II tepat pada waktunya. Makalah ini berisikan tentang “PENDEKATAN
KONSELING EKLEKTIK”.
Dalam
kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah
membantu penyusunan makalah ini diantaranya :
1.
Ibu Hastin
Budisiwi, M.Pd selaku
dosen pembimbing yang memberikan arahan bagi kami dalam penyusunan makalah ini.
2.
Semua teman-teman yang terlibat dan ikut serta dalam
penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini
mungkin saja masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis dengan tangan
terbuka menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk
kesempurnaan makalah yang kami susun ini di masa yang akan datang. Semoga
makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.
Tegal, 23
November 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
i
KATA PENGANTAR
ii
DAFTAR ISI
iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1
B. Rumusan
Masalah
1
C. Tujuan
Penulisan
2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Tokoh dan Pendekatan Konseling Eklektik
3
B.
Konsep Dasar Konseling Eklektik
4
C.
Asumsi Perilaku Bermasalah Menurut Pendekatan
Konseling Eklektik
6
D.
Tujuan Konseling Eklektik
7
E.
Peran
Konselor
7
F.
Deskripsi Proses Konseling Eklektik
7
G.
Teknik
Konseling Eklektik
9
H.
Kelebihan
dan Keterbatasan Pendekatan Konseling Eklektik
10
I.
Contoh Kasus
11
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
18
B.
Saran
18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai suatu kegiatan profesional dan ilmiah, pelaksanaan
konseling bertitik tolak dari teori-teori yang dijadikan sebagai acuannya. Pada
umumnya teori diartikan sebagai suatu pernyataan prinsip umum yang didukung
oleh data untuk menjelaskan suatu fenomena. Namun karena setiap teori konseling
memiliki kelebihan dan kekurangan serta dalam kenyataan praktik konseling
menunjukan bahwa tidak semua masalah dapat dientaskan secara baik dengan hanya
satu pendekatan saja, maka dibutuhkan suatu garis kontinum yang dapat
menghubungkan berbagai kelebihan dari masing-masing teori konseling.
Dalam
makalah yang berjudul Pendekatan Konseling Eklektik yang kami tulis ini
merupakan suatu garis kontinum tersebut yang akan memungkinkan dapat
mengembangkan berbagai modifikasi ataupun pengawinan dari berbagai teori yang
telah ada. Selain dari itu kami membuat makalah ini juga sebagai penyelesaian
tugas kelompok dari Ibu Hastin Budisiwi, M.Pd. selaku dosen mata kuliah “Teori-Teori
Konseling II.”
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
tokoh dan pendekatan konseling eklektik?
2.
Bagaimana
konsep dasar pendekatan konseling eklektik?
3.
Bagaimana
asumsi perilaku bermasalah dalam pendekatan konseling eklektik?
4.
Apa
tujuan pendekatan konseling eklektik?
5.
Apa
peran konselor dalam pendekatan eklektik?
6.
Bagaimana
deskripsi proses konseling eklektik?
7.
Apa
saja teknik konseling eklektik?
8.
Apa
kelebihan dan keterbatasan pendekatan
konseling eklektik?
9.
Bagaimana contoh
kasus pendekatan konseling elektik?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
tokoh dan pendekatan konseling eklektik.
2.
Memahami
konsep dasar pendekatan konseling
eklektik.
3.
Mengetahui
asumsi perilaku bermasalah dalam pendekatan konseling eklektik.
4.
Mengetahui
tujuan pendekatan konseling eklektik.
5.
Mengetahui
peran konselor dalam pendekatan eklektik.
6.
Memahami
deskripsi proses konseling eklektik.
7.
Memahami
teknik konseling eklektik.
8.
Mengetahui
kelebihan dan keterbatasan pendekatan
konseling eklektik.
9.
Mengetahui
contoh kasus pendekatan konseling
elektik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tokoh dan Pendekatan Konseling Eklektik
Konseling
eklektik mulai dikembangkan sejak tahun 1940-an oleh Frederick Thorne yang
merupakan promotor utama dari corak konseling. Pada saat itu Frederick Thorne mulai mengelola majalah: Journal
of Clinical Psychology pada Tahun l945 dan menyebarluaskan
pandangan-pandangannya dalam beberapa buku, antara lain Principles of
Personality Counseling (1950). yang mencoba mengintegrasikan unsur-unsur
positif dari masing-masing aliran dalam suatu sistematika baru dan terpadu.
Teori
konseling ini menunjukkan suatu sistematika dalam konseling yang berpegang pada
pandangan teoritis dan pendekatan hasil perpaduan berbagai unsur yang diambil
atau dipilih dari beberapa konsepsi serta pendekatan. Hal ini bermaksud untuk mengembangkan dan
memanfaatkan kemampuan konseli untuk berpikir benar dan tepat, sehingga konseli
menjadi mahir dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya.
Thorne menggunakan
teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat konseli tidak membutuhkan
pengarahan berupa penyadaran arus pikiran, informasi, saran, dan sebagainya
serta menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai bagi saat-saat
konseli. Thorne menganjurkan supaya konseli diberi kesempatan untuk menemukan
sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor; bilamana
ternyata konseli belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri;
barulah konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses
konseling, bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua
pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal
yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk
mulai, refleksi pikiran dan perasaan, klarifikasi pikiran dan perasaan,
permintaan untuk melanjutkan, pengulangan satu-dua kata, dan ringkasan
sementara. namun, dalam keseluruhannya proses konseling tidak dibiarkan
berjalan ala kadamya, tetapi diatur menurut urutan fasefase penutup.
Konselor sebagai
psikolog ahli, yang. menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan
bantuan psikologis kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi konseli
dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik
sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap
orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-geiala
kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan. mental yang berat.
Orang-orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup, yang
dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya.
Dalam hal ini, Konseli sebagai manusia dianggap memiliki dorongan, yang timbul
dari dirinya sendiri, untuk mempertahankan (maintenance) dan
mengembangkan dirinya sendiri, seoptimal mungkin (actualization), namun
realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena konseli belum
mempergurtakan kemampuanriya untuk berpikir secara efisien dan efektif.
Oleh karena itu, bantuan yang diberikan oIeh
konselor bukan hal yang befsifat dikotomis (tidak ada pengarahan ada
pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan
minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan konseli pada saat
tertentu. Thorne menekankan perluriya dikumpulkan data sebanyak mungkin tentang
konseli, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi (cease history).
Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat membuat suatu diagnosis dan
hubungan sebab-akibat antara unsur-unsur dalam persoalan konseli menjadi jelas
(psychological diagnosis), dan supaya kelanjutan dari proses konseling
dapat direncanakan dengan lebih baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang
oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani’proses
konseling bila dia mampu, mengungkapkan perasaan-perasaan dan motif-motifnya
secara lebih memadai; mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik;
memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistik; mampu
berpikir lebih rasional dan logis; mengembangkan nilai-nilai dan sikap-sikap
yang lebih selaras dan lebih konsisten yang satu dengan yang lain; mengatasi
penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan
diri; dan inenunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara
lebih dewasa.
B.
Konsep Dasar Konseling Eklektik
Kata eklektik berarti menyeleksi, memilih
doktrin yang sesuai atau metode dari berbagai sumber atau sistem. Teori
konseling eklektik menunjuk pada suatu sistematika dalam konseling yang
berpegang pada pandangan teoritis dan pendekatan, yang merupakan perpaduan dari
berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta
pendekatan.
Konselor yang berpegang pada pola eklektik
berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi teoritis serta menerapkan satu
pendekatan terlalu membatasi ruang gerak konselor sebaliknya konselor ingin
menggunakan variasi dalam sudut pandangan, prosedur dan teknik sehingga dapat
melayani masing-masing konseli sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan
ciri khas masalah-masalah yang dihadapi. Ini tidak berarti bahwa konselor
berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap oportunis, dalam arti
diterapkan saja pandangan, prosedur dan teknik yang kebetulan membawa hasil
yang paling baik tanpa berpegang pada prinsip-prinsip tertentu. Konselor yang
berpegang pada pola eklektik menguasai sejumlah prosedur dan teknik serta
memilih dari prosedur-prosedur dan teknik-teknik yang tersedia, mana yang
dianggapnya paling sesuai dalam melayani konseli tertentu. (Winkel, 1991: 373)
Dari pengetahuannya pada persepsi,
pengembangan, pembelajaran dan kepribadian, konselor eklektik mengembangkan
metode dan memilih yang paling sesuai dengan masalah yang dihadapi individu.
Konselor mengembangkan pandangan eklektik yang digambarkan oleh Brammer dengan
urutan sebagai berikut :
1.
Konselor menolak penekanan teori secara khusus
dengan mengamati dan menilai klien dan perilaku konselor lainnya.
2.
Konselor mempelajari sejarah dari konseling dan
psikoterapi untuk mengembangkan pengetahuannya.
3.
Konselor yang mengembangkan pandangan eklektik
mengetahui kepribadiannya sendiri dan menyadari gaya interaksi yang perlu
dikembangkan dalam hubungan konseling sesuai dengan karakteristik klien yang
berbeda-beda.
Teori konseling
eklektik seperti yang dipersepsikan oleh Thorne membutuhkan tanggapan dari
klien tentang sejarah masa lalu mereka, situasi saat ini, dan kemungkinan di
masa yang akan datang, dengan memanfaatkan pengetahuan perkembangan kepribadian
dari ilmu biologi dan sosial. Oleh karena itu, konselor perlu memiliki
pengetahuan yang mendalam tentang perwujudan diri individu. Selain itu teori
konseling eklektik dibangun atas kebutuhan akan memaksimalkan intelektual
individu sebagai sumber daya untuk mengembangkan pemecahan masalah. Penyesuaian
yang salah diyakini sebagai hasil dari kegagalan klien dalam belajar
menggunakan sumber daya intelektual.
Menurut Thorne,
konseling dan psikoterapi dipahami sebagai proses pembelajaran yang meliputi :
1. Mendiagnosis
faktor-faktor psikodinamika etiologi dalam rangka untuk merumuskan masalah yang
akan dipelajari.
- Menyusun suasana kondusif untuk pembelajaran.
- Menguraikan dan membimbing langkah-langkah pendidikan.
- Menyediakan kesempatan untuk praktik.
- Memberi wawasan terhadap proses yang alami dan hasilnya untuk meningkatkan motivasi belajar.
C.
Asumsi Perilaku Bermasalah Menurut Pendekatan Konseling Eklektik
1.
Dalam pendekatan konseling eklektik perilaku
bermasalah merupakan perilaku yang terlalu kompulsif dan emosional.
2.
Tidak ada sebuah teori yang dapat menjelaskan
seluruh situasi klien
3.
Pertimbangan profesional/pribadi konselor
adalah faktor penting akan keberhasilan konseling pada berbagai tahap
konseling.
Menurut
Gilland dkk (1984) asumsi yang telah disebutkan ditunjang oleh kenyataan
berikut :
1.
Tidak ada dua klien/ situasi klien yang sama
2.
Klien adalah pihak yang paling tau problemnya
3.
Kepuasaan klien lebih di utamakan diatas
pemenuhan kebutuhan konselor
4.
Konselor menggunakan keseluruhan sumber
professional dan personal yang tersedia dalam situasi pemberian bantuan
(konseling)
5.
Konselor dan proses konseling dapat salah dan
dapat tidak mampu untuk melihat secara jelas atau cepat berhasil dalam setiap
konseling atau situasi klien
6.
Secara umum,efektivitas konseling adalah proses
yang dikerjakan “dengan” klien bukan “kepada” atau “untuk” klien.
Asumsi yang
mendasari pendekatan eklektik ini ialah bahwa individu secara berkala
membutuhkan pertolongan professional untuk memahami dirinya sendiri serta
situasi-situasinya, dan mengatasi aneka masalahnya. Pertolongan istimewa ini
harus bersifat mendidik. Seorang konselor eklektik berpendapat bahwa penggunaan
sebuah pendekatan tunggal hanya akan membatasi gerak, di samping itu aneka sumber
yang tersedia haruslah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Dalam melaksanakan
tugasnya, konselor eklektik mengikuti sebuah filsafat dan arah yang konsisten,
sedangkan teknik-teknik yang digunakannya pun dipilih karena sudah teruji bukan
berdasarkan coba-coba belaka. Dengan bekal pengetahuannya tentang persepsi,
prinsip-prinsip pengembangan, prinsip-prinsip belajar dan kepribadian, sang
konselor eklektik mengembangkan sejenis bank metode, lalu memilih yang paling
cocok untuk menangani suatu masalah tertentu.
D.
Tujuan Konseling Eklektik
Tujuan
konseling menurut eklektik adalah membantu klien mengembangkan integritasnya
pada level tertinggi, yang ditandai oleh adanya aktualisasi diri dan integritas
yang memuaskan. Untuk mencapai tujuan yang ideal ini maka klien perlu dibantu
untuk menyadari sepenuhnya situasi masalahnya, mengajarkan klien secara sadar
dan intensif mamiliki latihan pengendalian di atas masalah tingkah laku.
Eklektik berfokus pada tingkah laku, tujuan, masalah, dan sebagainya.
E.
Peran Konselor
Eklektik
Peran
konselor eklektik sebenarnya tidak terdefinisi secara khusus. Hanya saja
dikemukakan peran konselor sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan
dalam proses konseling itu. Jika dalam proses konseling itu menggunakan
psikoanalisis, maka peran konselor adalah sebagai psikoanalisis, sementara jika
pendekatan yang digunakan adalah berpusat pada konseli maka perannya sebagai
pertner konseli dalam membuka diri terhadap segenap pengalamannya.
Beberapa
ahli eklekik memberi penekanan bahwa konselor perlu memberi perhatian kepada
konseli, menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan yang diinginkan
konseli. Pada dasarnya seluruh pendekatan berkeinginan membantu konseli
mengubah diri konseli sebagaimana yang dia alami. Konselor dalam mencapai tujuan ini dapat berperan secara
bervariasi, misalnya sebagai konselor, psikiater, guru, konsultan, fasilitator,
mentor, advisor, atau
pelatih.
F.
Deskripsi Proses Konseling Eklektik
1.
Fase Pembukaan
Selama fase ini, konselor berusaha untuk
menciptakan relasi hubungan antarpribadi yang baik. Pada awal proses konseling,
bila konseli baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan
perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak
mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk mulai, refleksi
pikiran dan perasaan, klarifikasi pikiran dan perasaan, permintaan untuk
melanjutkan, pengulangan satu-dua kata, dan ringkasan sementara.
2.
Fase Penjelasan
Masalah
Konseli mengutarakan masalah atau persoalan
yang dihadapi. Selama tahap ini konselor mendengarkan dengan
sungguh-sungguh sambil menunjukkan pemahaman dan pengertian serta memantulkan
perasaan dan pikiran yang diungkap oleh konseli. Konselor banyak menggunakan
teknik-teknik verbal yang mengandung pengarahan minimal.
Konselor
berusaha untuk menentukan apa yang diharapkan konseli dari dirinya. Harapan ini
merupakan kebutuhan konseli pada saat sekarang dan berkaitan dengan tujuan yang
akan dicapai dalam proses konseling. Kebutuhan konseli dapat bermacam-macam,
antara lain:
a.
Konseli membutuhkan informasi tentang sesuatu
dan dia akan puas setelah mendapat informasi yang relevan. Tanggapan konselor
berupa penjelasan tentang hal yang ditanyakan kalau dia langsung mengetahuinya,
atau berupa penunjukan sumber-sumber informasi yang relevan.
b.
Konseli membutuhkan dukungan moral dalam
menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya. Konseli ingin
mencurahkan isi hatinya dan mengurangi beban batinnya dengan mengutarakan semua
kepada seseorang yang dapat mendengar dengan tenang dan bersikap empati.
Tanggapan konselor dapat berupa pemberian semangat dan keberanian serta
pengangkatan hati.
c.
Konseli membutuhkan konfirmasi atau suatu
pilihan yang telah dibuatnya. Konselor dapat mempersilakan konseli untuk
menjelaskan atas dasar pertimbangan-pertimbangan apa ditentukan pilihan itu.
d.
Konseli membutuhkan bantuan dalam mengatasi
masalah yang dihadapinya, yang memang belum ditemukan cara penyelesaiannya.
Kebutuhan ini menjadi nyata dari ungkapan-ungkapan konseli selama tahap
penjelasan masalah.
3.
Fase Penggalian
Masalah
Pada fase ini sering disebut analisis kasus
karena konselor dan konseli bersama-sama menggali latar belakang masalah,
antara lain asal-usul permasalahan, unsur-unsur yang pokok dan tidak pokok,
pihak-pihak siapa saja yang terlibat, perasaan dan pikiran konseli
mengenai masalah yang dihadapi. Selama fase ini akan menjadi lebih jelas pula
bagi seorang konselor, apakah masalah konseli termasuk ‘a choice case’ atau ‘a
changecase’, seandainya hal ini belum dapat ditentukan, mugkin juga dianggap
perlu mencaridata dan fakta tambahan yang harus dikumpulkan di luar waktu
wawancara sekarang ini. Apabila demikian, proses konseling dihentikan dahulu
untuk dilanjutkan dalam wawancara berikutnya.
4.
Fase Penyelesaian Masalah
Dengan berpegang pada perbedaan antara ‘a
choise case’ dan ‘a change case’, konselor dan konseli membahas
persoalan sampai ditemukan penyelesaian yang tuntas dengan mengindahkan semua
data dan fakta. Pada fase ini akan memakan waktu paling lama dan mungkin
memerlukan wawancara lanjutan.
5.
Fase Penutup
Selama tahap ini konselor mengakhiri proses
konseling, baik yang masih akan disusul dengan konseling lain maupun yang
merupakan konseling terakhir. (Winkel, 1990:373)
G.
Teknik Konseling Eklektik
Pendapat yang paling relevan bagi konselor yang
menggunakan teknik eklektik adalah tingkat keaktifan konselor dalam bekerja
dengan klien. Setelah menelusuri sejarah dari dasar pemikiran tentang peran
konselor, Thorne membuat kesimpulan tentang penggunaan teknik aktif dan teknik
pasif. Metode aktif harus digunakan hanya dengan indikasi tertentu. Sedangkan
metode pasif harus digunakan bila memungkinkan. Pada umumnya, teknik tersebut
hanya meminimalkan campur tangan secara langsung yang diperlukan untuk
mencapai tujuan konseling. Berikut penjelasan dari teknik aktif dan pasif :
1.
Teknik pasif biasanya menggunakan teknik
pilihan pada tahap awal terapi saat klien bercerita dan untuk melepaskan
emosional.
2.
Hukum parsimoni harus diamati setiap saat.
Metode yang sulit digunakan setelah metode sederhana gagal dilakukan.
3.
Semua proses konseling berpusat pada klien. Ini
berarti bahwa kepentingan klien menjadi pertimbangan utama. Ini tidak berarti
bahwa metode aktif kontra-indikasi. Dalam banyak kasus, kebutuhan klien
menunjukkan tindakan direktif.
4.
Memberi kesempatan kepada setiap klien untuk
menyelesaikan masalahnya secara tidak langsung.
5.
Teknik aktif biasanya ditunjukkan dalam situasi
ketidakmampuan dimana solusi tidak dapat dicapai tanpa kerja sama dengan orang
lain.
6.
Konseling eklektik cenderung mengutamakan klien
yang aktif dan konselor yang pasif. Tetapi bila teknik pasif yang dilakukan
konselor mengalami hambatan, maka konselor baru menggunakan teknik aktif.
7.
Teknik pemecahan masalah
juga dilaksanakan dengan sangat flaksibel, jika alternatif pemecahan masalah
yang semula ternyata tidak efektif maka pemecahan masalah dapat diganti dengan
cara-cara lain yang lebih efektif. Konselor membutuhkan fleksibilitas pemikiran
dan fleksibilitas dalam pemecahan masalah.
H.
Kelebihan dan Keterbatasan Pendekatan Konseling Eklektik
1.
Kelebihan
a.
Dapat menciptakan suatu
sistematika dalam memberikan layanan konseling.
b.
Menghindari posisi
dogmatik dan kaku dengan berpegang pada satu kerangka teoretis dan pendekatan
praktis saja.
c.
Proses konseling bersifat
efektif karena menetapkan/memadukan berbagai pendekatan dengan menggunakan
berbagai variasi prosedur dan teknik, sehingga dapat melayani klien sesuai
dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah yang dihadapi.
d.
Konselor dianggap lebih
fleksibel karena dapat berada dalam continue dari direktif dan nondirektif.
2.
Keterbatasan
a.
Pendeatan konseling elektik adalah teori
konseling yang tidak memiliki teori atau prinsip khusus tentang kepribadian.
b.
Dibutuhkan konselor yang benar-benar
profesional karena menjadi mahir dalam penerapan satu pendekatan konseling
tertentu sudah cukup sulit bagi seorang konselor, apalagi mengembangkan suatu
pendekatan konseling yang memadukan unsur-unsur dari berbagai pendekatan konseling;
c.
Konseli
dapat merasa bingung bila konselor mengubah-ubah siasatnya sesuai dengan
keadaan konseli pada fase-fase tertentu dalam proses konseling
d.
Masih diragukan apakah konselor mampu
menentukan siasat yang paling sesuai hanya berdasarkan reaksi dan tanggapan
konseli pada saat-saat tertentu selama proses konseling berlangsung.
I.
Contoh Kasus
1.
Contoh Kasus 1
Mila, sebut saja begitu. Seorang mahasiswa
tingkat tiga di salah satu Universitas ternama di kota Makassar. Mila dalam
keseharian dikenal sebagai seorang mahasiswa yang ramah oleh teman-temannya.
Tidak ada yang salah dalam perilakunya, namun lain halnya bagi teman-teman
dekat Mila. Mereka merasa bahwa Mila memiliki kecemasan yang berlebihan,
sehingga setiap saat harus ditemani oleh temannya. Terutama dalam hal-hal yang
membutuhkan pilihan. Bagi teman-temannya, perilaku Mila yang terlalu bergantung
pada orang lain cukup mengganggu, mereka mengkhawatirkan apa yang akan terjadi
jika tidak ada mereka disamping Mila. Setelah melakukan wawancara langsung
dengan Mila yang dibungkus dalam bentuk curhat-curhatan, Mila mengaku bahwa ia
menjadi seperti itu karena Mila yang juga merupakan anak bungsu dan
satu-satunya anak perempuan di keluarganya sewaktu kecil segalanya diuruskan
oleh orang tua dan kakak-kakaknya. Mila mengatakan bahwa pernah sekali ia
bermain dengan ayahnya, ketika sang ayah tidak melihat Mila yang tengah
bersembunyi dibalik tembok dan tiba-tiba mengagetkan ayahnya. Namun, ternyata
ayahnya langsung jatuh dan kejang-kejang sambil memegang dadanya, dan setelah
dirujuk ke dokter diketahui bahwa ayahnya terkena penyakit jantung. Mila sangat
sedih dan ketakutan dan mengaku bahwa saat itulah pertama kalinya ia dimarahi
habis-habisan oleh kakak-kakaknya.
Analisis Contoh
Kasus 1
a.
Metode Penanganan Humanistik
Asosiasi bebas
(free association)
Dalam
asosiasi bebas, klien mengungkapkan apapun yangada pada pikirannya. Asosiasi
bebas merupakan proses pengungkapan tanpasensor dari pikiran-pikiran segera
setalah pikiran masuk kebenak kita. Klien diminta untuk tidak menyensor atau
menyaring pikiran, tetapi membiarkan pikiran merekamengembara secara bebas dari
satu pikiran ke pikiran lain.
Klien
diminta untuk mengungkapkan apapun yangada pada pikirannya.Pada kasus diatas
subjek diminta untuk menceritakan apapun yang ada dipikirannya. Dengan demikian
diasumsikan klien akan melepaskan hubungan yang penuh konflik dengan orangtuanyamelalui
cara mentranfer perasaan mengenai orangtuanya kepada klinisi. Ketikaperasaan
konflik mengenai orang tua terpacu melalui transference, klinisi dapatmembantu
klien untuk proses Working trought. Pada proses ini, klien dibantuuntuk
mencapai suatu resoles yang lebih sehat bagi masalahnya dibandingkandengan apa
yang telah terjadi pada masa kanak-kanak.Ketika pelaksaan terapi, sering
terjadi (resistance) klien atau menarik diri.Dalam hal ini tugas seorang
klinisadalah membantu klien untuk mengatasi hal tersebut. Selanjutnya klinisi
melakukan interpretasi untuk membantu klien.
b.
Metode Penanganan Humanistik
Terapi Humanistik
dan Eksperimental Kontemporer
Terapis
humanistik dan eksperimental kontemporer, mementingkan pentingnya memasuki
dunia dan pengalaman klien. Mencoba menangkap hal yang paling penting bagi
klien pada saat itu. Dalam hal inibiasanya menggunakan teknik wawancara
motivasi /motivation interview-MI yaitu suatu cara terapis yang berpusat pada
klien untuk mencapai perubahanperilaku dengan cara membantu klien
mengeksplorasi dan mengatasi ketidakseimbangan.
Klinisi
melakukan treatmen dengan klien melalui proses wawancara yang dapat membuat
klien rileks. Melalui proses ini klinisi dapat memasuki dunia dan pengalaman
klien sehingga klinisi dapat memotivasi klien agar secara perlahan klien dapat
menyadari dan menginginkan serta melakukan perubahan perilaku.
c.
Metode Penanganan Gestal
Terapi kelompok
Klien
dalam terapi kelompok biasanya merasakan kelegaan dan harapan karenamenyadari
bahwa masalah mereka tidaklah unik. Terapi kelompok memberi mereka dukungan
situasiyang kondusif untuk diskusi yang terus terang mengenai dorongan dan
metodekontrak diri.
Selain
adanya keinginan dari klien untuk melakukan perubahan, dukungan dari luar juga
mempengaruhi. Di dalam terapi kelompok klien diberikan dukungan dari
orang-orang yang ada disekitarnya sehingga dapat membantu terjadinya perubahan
perilaku pada klien.
2.
Contoh Kasus 2
Mr X adalah seorang pria lajang
berusia 35 tahun yang telah mengikuti sesi psikoterapi karena menderita
gangguan distimik selama beberapa tahun. Setelah dilakukan eksplorasi dan
interpretasi secara sadar, ditemukan faktor penyebab depresi. Ternyata Mr. X
tidak pernah bisa menerima perpisahannya dengan orang tuanya yang terjadi
ketika dirinya berusia sekitar 20 tahun. Pada saat itu, ia telah meninggalkan
karir yang menguntungkan di industri keuangan untuk menjadi guru sekolah
tinggi. Keputusan ini sangat memuaskan baginya secara emosional dan
interpersonal, tetapi bagi orang tuanya hal ini merupakan kekecewaan besar dan
pengkhianatan. Setelah mencoba untuk memperbaiki hubungandan hanya menerima
terus kemarahan dan kritik dari orang tuanya, Mr X akhirnya berhenti bertemu
dan berbicara kepada mereka.Sejauh klien sadar, ia telah melupakan sakit hati nya,
kemarahan, dan kerinduan untuk kontak dengan keluarganya. Namun, seperti
mimpi-mimpinya, asosiasi bebas, dan reaksi terhadap eksplorasi terapis, menjadi
jelas bahwa ia terjebak dalam proses berkabung terputus dengan orang tuanya.
Dalam keadaan ini ia dilanda kemarahan pada ibu dan ayahnya, rasa bersalah dan
rasa malu karena telah menyakiti mereka, serta harapan yang tidak realistis
bahwa mereka akan datang suatu hari untuk mencintai dan menerima dia dengan
pilihannya.Semua emosi tersebut disimpan di luar kesadaran melalui proses
defensif aktif, di antaranya adalah keputusan yang tanpa disadari mengubah
kemarahannya melawan dirinya sendiri. Hasil dari serangan-serangan tak sadar
pada dirinya sendiri menjadikan dirinya merasa sedih, lesu, dan terus-menerus diganggu
oleh pikiran-kritik dan bayangan diri. Interpretasi proses tak sadar dan
emosional ini membantu untuk mendapatkan jarak dan bantuan dari sikap menyerang
terhadap diri sendiri, tapi dia belum bisa menyetujui bahwa pikiran adalah inti
dari permasalahan yang membuatnya depresi.
Pada saat berada di titik ini,
restrukturisasi kognitif dimulai dengan dua tujuan: pertama, untuk meringankan
penderitaan klien, dan kedua, untuk mengeksternalisasi kemarahan klien yang
diakibatkan oleh kehadiran pikiran-pikiran mengenai kemarahannya terhadap orang
tuanya. Penggunaan integrasi kognitif ini merupakan ciri khas dari integrasi
asimilatif, karena melibatkan penggunaan teknik dari terapi kognitif. Dengan
cara ini Mr. X sukses melawan pemikiran diri yang kritis, gejala depresinya pun
meningkat secara signifikan. Ia mulai memiliki waktu yang lebih lama di mana
harga dirinya dipertahankan. Yang terpenting, ia mulai menyadari bahwa stimulus
internal untuk kritik dirinya sering secara samar-samar dirasakan ketika
mengingat orang tuanya, dan ia mulai untuk sepenuhnya merasakan kemarahan atas
penolakan mereka yang masih membara dalam dirinya. Tampaknya bahwa integrasi
restrukturisasi kognitif pada kenyataannya telah mencapai tujuan asimilatif
yang membuat klienlebih mudah menyadari dan mengakui konflik emosional alam
bawah sadarnya. Mr X memperoleh lebih banyak akses untuk menemukan alasan atas
kemarahan dan perasaan atas penolakan yang dialaminya, rasa bersalah dan rasa
kegagalan pun menjadi sangat berkurang. Namun, ia juga mengalami
peningkatankerinduan terhadap orang tuanya dalamhal cinta dan persetujuan
mereka. Perasaan ini membimbingnya untuk menghubungi orang tuanya, tapi dia
menolak dengan cara yang dingin dan kejam ketika ia diminta untuk kembali ke
pekerjaan lamanya. Pengalaman ini tentu saja sepenuhnya mengecewakan bagi
klien, tetapi membantunya untuk memulihkan serangkaian kenangan dari masa
kecilnya yang semuanya berkaitan dengan ketidakmampuannya untuk memenuhi
tuntutan orang tuanya untuk sukses di bagian akademik, sosial, dan atletik.
Kenangan ini bergema dalam dirinya saat ini dan menumpuk dalam pikiran serta
emosinya. Kenangan ini dieksplorasi selama beberapa minggu pertama sesi terapi
tanpa banyak kemajuan, tujuannya agar dapat menghubungkan dirinya dengan perasaan
bahwa dirinya dicintai.
Mengingat bahwa dirinya sudah sangat
mengenal teknik terapi kognitif yang kurang berhasil mengatasi masalahnya, Mr.
X meminta terapis untuk menggunakan cara lain dalam mengatasi permasalahannya.
Terapis kemudian menyarankan untuk menggunakan teknik kursi kosong. Metode ini
berasal dari terapi gestalt dan melibatkan pembicaraan dengan imajinasi
seseorang yaitu klien yang sedang membayangkan/berimajinasi dan duduk di kursi
terapi. Teknik ini telah ditemukan secara empiris menjadi sangat efektif dalam
membantu orang dengan ‘urusan yang belum selesai’ dalam kasus ini, yaitu
perasaan berkabung atas putusnya hubungan klien dengan orang tuanya
sertaharapannya terhadap persetujuan orangtua dan cinta yang tampaknya tidak
mungkin untuk didapatkan. Penyesuaian preskriptif dari teknik yang efektif
dengan masalah tertentu ini adalah eklektisisme teknis, tetapi dalam kasus ini
juga memiliki tujuan yang asimilatif. Terapis berharap bahwa faktor-faktor
bawah sadar klien dapat lebih mudah ditelusuri dengan mendapatkan gambaran
interaksi antara klien dengan orang tuanya dalam sesi tersebut. Dengan cara
ini, Mr. X seperti berbicara dengan tokoh-tokoh imajiner dan mampu memenuhi
kebutuhannya akan cinta dan persetujuan dari orang tuanya, dan menemukan bahwa
katarsis ini membuatnya sedih tapi terhibur pada saat yang sama, dengan rasa
berkurangnya terhadap kebutuhan yang selama ini diharapkannya. Dari gambaran
tersebut, klien menyadari bahwa dia selalu menyalahkan diri sendiri atas sikap
dan kritik orang tuanya. Dialog dengan ‘mereka’ membantunya untuk menjadi
lebihmenyadari keterbatasan emosional intrinsik orang tuanya, dan
untukmemisahkan rasa berharga dan perasaan dicintai dariketidakmampuan mereka
untuk mencintai. Sekali lagi, teknik integratif telah sukses pada dua tingkat,
dalam hal ini pada tingkat pengalaman metode yang telah dirancang, dan pada
tingkat psikodinamik untuk hal yang telah terintegrasi dalam mode asimilatif.
Setelah sekitar 11 bulan terapi, Mr
X telah membebaskan diri dari suasana hati dysphoric, tetapi sudah mulai
mengalami serangan sering kecemasan yang berbatasan dengan panik. Hal ini
memperjelas bahwa ia juga menderita kecemasan sosial yang signifikan yang telah
tersamarkan dan dihindari oleh depresinya. Upaya untuk mengeksplorasi gejala
kecemasan Mr X, dan untuk mengidentifikasi pemicu situasional atau makna
psikodinamik gejala-gejala tersebut, adalah sia-sia. Mr X merasa tak berdaya
dan tidak kompeten selama diskusi ini, dan terapis akhirnya mulai
mempertimbangkan interaksi ini sebagai pengulangan transferential beberapa
hubungan masa lalu di mana kesulitan Mr X itu telah membuat kurangnya perhatian
atau kompetensi pada bagian penting lainnya. Terapis kemudian menyarankan
perubahan taktik: pengenalan teknik kognitif-perilaku yang ditujukan untuk
relaksasi, manajemen kecemasan, dan menenangkan diri.Teknik ini telah digunakan
untuk beberapa tujuan simultan. Tujuan pertama adalah untuk mengatasi keadaan
klinis dan untuk memungkinkan Mr X untuk menguasai kecemasan dan untuk
mendapatkan tingkat baru kenyamanan ketika menghadapi kecemasan. Kedua,
intervensi aktif adalah cara untuk memindahkan terapi melewati jalan buntu ini,
dan dengan demikian dapat mengatasi resistensi yang terlibat dalam gejala
kecemasan klien tanpa mengatasi resistensi tersebut secara langsung. Upaya
untuk menggali dan menafsirkan termotivasi secara tidak sadar, sifat resistif
kecemasan klienternyata hanya membimbingnya untuk merasa dikritik, tidak
efektif, dan ‘bodoh’serta menimbulkan persepsi bahwa terapis bersikap memusuhi
dan merendahkan. Akhirnya, terapis berharap bahwa dengan aktif membantu Mr X
untuk mengurangi kecemasannya, klien akan memiliki pengalaman(korektif
emosional) langsung dimana klien dihargai dan dirawat yang akan menerangi
dan memperbaiki perlakuan negatif dalam hubungan antaraklien dan terapis.
Dengan begitu Mr X menjadi lebih mampu mengelola kecemasannya, ia juga menjadi
lebih sadar akan pencetus interpersonal/awal mula gejala ini, dan juga lebih
mampu mengeksplorasi makna penghindaran. Yang paling penting, klien dan terapis
mampu untuk membangun kembali aliansi kerja yang positif dan untuk
mengeksplorasi hubungan masa lalu yang bermanfaat, terutama dengan ayah Mr X,
di mana rasa sakit dan ketakutan Mr X itu telah dipenuhi oleh ketidakpedulian
dan ejekan. Saat ia menyatakan, “Dengan menunjukkan bahwa Anda peduli bagaimana
perasaan saya dan bahwa Anda bersedia untuk membantu dengan cara menerima, Anda
membuktikan betapa berbedanya Anda dari ayah saya. Hal ini memungkinkan saya
untuk melihat dan merasakan betapa sakit hati dan marah padanya ketika ia
menertawakan saya saat saya takut, dan bagaimana saya menyangka saya
mendapatkannya dari orang lain sekarang.”
Contoh kasus ini menunjukkan
cara-cara di mana intervensi dari sistem terapi lain dapat berasimilasi ke
dalam terapi psikodinamik, mengubah makna dan dampak dari intervensi itu, dan
berakibat pada perubahan psikodinamik dan interpersonal yang tidak dapat
diantisipasi (kognitif-perilaku dan pengalaman) sistem. Intervensi aktif
menyebabkan pengurangan gejala nyeri dan perolehan keterampilan baru, tetapi
juga menyebabkan perubahan radikal dalam pertahanan klien, situasi
transferensi, dan pemahamannya tentang psikodinamikanya. Yang paling penting,
penyediaan/intervensi aktif membantu mengarahkan pada pembentukan cara-cara
baru dan penting untuk memahami dirinya sendiri dan orang-orang penting dalam
hidupnya, yang menjadi dasar untuk harapan, rasa harga diri, dan kebebasan
baru, kesedihan, serta cara hidup.
Analisis Contoh
Kasus 2
Kasus tersebut menggunakan teknik perspektif integratif dimana
penyelesaian masalah klien menggunakan penggabungan beberapa terapi. Terapi
pertama yang digunakan adalah terapi kognitif yang bertujuan untuk menemukan
dan menelusuri penyebab dari permasalahan yang dihadapinya dan hal-hal yang
tersimpan dalam alam bawah sadarnya. Terapi ini berhasil membuat klien
menyadari konflik emosional yang dialaminya dan menurunkan rasa penyesalan
serta rasa gagal klien. Namun, hal ini meningkatkan kerinduan klien akan kasih
sayang orang tuanya. Kemudian untuk mengatasi hal ini, terapis menggunakan
terapi kursi kosong yang merupakan teknik gestalt. Terapi ini berhasil membuat
klien menggambarkan bagaimana pola interaksinya dengan orang tuanya, dan
bagaimana ia tidak dapat memenuhi tuntutan orang tuanya sejak dulu. Terapi ini
juga berhasil membuat klien memenuhi kebutuhannya akan kasih sayang orang tua
yang selama ini diharapkannya, melalui proses interaksi dengan tokoh-tokoh
imajiner dalam bayangannya. Setelah 11 bulan menjalani terapi, klien berhasil
melepaskan diri dari perasaan disporik, namun mulai timbul panik dan kecemasan.
Terapis kemudian menyarankan klien untuk menjalani terapi perilaku-kognitif.
Hal ini bertujuan untuk mengatasi keadaan klinis dan untuk memungkinkan klien
untuk menguasai kecemasan. Awalnya teknik ini menimbulkan perasaan-perasaan
negatif klien dan hubungan dengan terapis pun menjadi negatif. Namun, terapis
membimbing klien dengan cara menghargai dan merawatnya secara langsung untuk
memperbaiki hubungan negatif tersebut. Hal ini akhirnya berhasil memunculkan
kembali hubungan positif klien dan terapis, serta membuat klien yakin bahwa
rasa takut dan kecemasannya tidak selalu membuat orang-orang di sekitarnya
menghindar dan mengejeknya, seperti yang pernah dilakukan ayahnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Dengan
menggunakan pendekatan konseling eklektik, konselor dapat menyesuaikan
pendekatannya dengan jenis masalah yang dihadapi konseli, misalnya masalah
program studi lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan trait and factor.
Dengan demikian, konselor tidak menerapkan pola pendekatan yang sama terhadap
semua masalah yang diungkapkan kepadanya.
2.
Koselor
dapat mengambil posisi tertentu pada garis kontinum antara ujung memberi
pengarahan minimal (metode nondirektif)
dan ujung memberikan pengarahan maksimal (metode direktif) serta
pendekatan yang memberikan pengarahan sejauh kebutuhan konseli (metode
eklektik)
3.
Konselor
perlu menguasai suatu pendekatan yeng secara luas dapat diterapkan terhadap
kasus-kasus yang dibicarakan dengannya.
4.
Konselor
menyadari bahwa tidak semua kasus konseli mengandung suatu masalah yang
memerlukan pembahasan mengenai penyelesaiannya pada saat sekarang.
B.
Saran
1.
Diharapkan
calon konselor tidak mempertanyakan mana pendekatan konseling yang paling baik
diterapkan selama proses konseling, karena setiap persoalan yang dihadapi
konseli berbeda-beda, sehingga membutuhkan cara yang berbeda pula dalam
menyelesaikannya. Cara yang baik untuk konseli A belum tentu baik untuk konseli
B, ini terjadi karena kondisi yang dialami setiap orang berbeda.
2.
Agar
calon konselor sekolah dapat menggunakan pendekatan konseling eklektik, paling
tidak calon konselor sekolah tamatan program S1 menguasai kerangka teoritis dan
pendekatan yang khas untuk Konseling Trait and Factor, Konseling
Behavioristik dan Konseling Rational Emotive. Karena banyak kasus dapat
diselesaikan secara tuntas dengan menerapkan salah satu dari pendekatan itu.
DAFTAR PUSTAKA
Adelisa, Natasia. 2014. Perspektif
Integratif. Diperoleh 19 September 2015, dari http://nadelisa.blogspot.co.id/2014/05/perspektif-integratif.html.
Afrinata. 2012. Teori Konseling
Eklektik. Diperoleh 19 September 2015, dari http://afrinata.blogspot.co.id/2012/05/teori-konseling-eklektik.html.
Faridatha. 2015. Pendekatan
Eklektik. Diperoleh 19 September 2015, dari http://faridatha.blogspot.co.id/2015/08/pendekatan-eklektik.html.
Prayitno dan Amti, Erman. 2010. Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Winkel, W.S. 1991. Bimbingan dan
Konseling di institusi Pendidikan. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar